Tiga Orang Diduga Penyalahgunaan Narkotika Dirangkap Polisi Di Barteng

Keterangan fhoto : ketiga tersangka di duga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Barteng. 

PalasTerkini

Barteng || Polres Padang Lawas Polsek Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang yang di duga terlibat peyalagunaan narkoba jenis sabu, Rabu (20/09/2023) petang. 

Ketiga tersangka di tangkap Polisi di dalam mobil jenis xenia pada saat parkir di pinggir jalan lLintas  Sumatera Gunung Tua Sibuhuan di Desa Aek Buaton Kecamatan Aek Nabara Barumun. 

Saat dirangkap ketiga tersangka diduga sedang menunggu pembeli narkoba dilakasi Desa Aek Buaton. 

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika SIK melalui Kapolsek Barumun Tengah, AKP Syawaluddin SH mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ketiga tersangka sedang membawa narkoba jenis sabu dan sedang menunggu pembeli. 

"Mendapat informasi tersebut bersama anggota yang di pimpin oleh Kanit Reskim, Ipda  Supangat SH langsung ke lokasi untuk melakukan penyidikan dan penangkaoan, " jelas Kapolsek. 

Pada saat di lakukan penangkapan di dalam mobil xenia di dapati dua orang laki laki berinisial RTN (47) dan APL (42) dan seorang perempuan JN (29) ketiga nya warga Kecamatan Barumun Tengah. 

Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit timbanfan elektrik, uang tunai, dan narkoba jenis sabu seberat 1,99 gram. 

Kini ketiga tersangka  beserta barang bukti telah diamankan di mapolsek Barumun Tengah untuk proses lebih lanjut. (Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama