Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan para pengguna jalan.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Lantas AKP Alfiam Arbi SH, Kapos Lantas Sosa Aipda PH Pasaribu dan Kanit Gakkum Aipda Hengki mengatakan pemasangan baliho imbauan kepada pengguna jalan bertujuan agar para pengguna jalan dapat mematuhi segala peraturan dan menghindari Kecelakaan Lalu Lintas.
Untuk memberikan kesadaran berlalulintas Sat lantas Polres Padang Lawas berupaya dengan berbagai cara untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas.
"Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, Sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Padang Lawas ," ujar Aipda PH Pasaribu.
"Para pengendara diingatkan sebelum berangkat atau berpergian menggunakan kendaraan, agar selalu mengecek kelayakan kendaraannya.
Seperti periksa rem dan lampu kendaraannya, hal ini sangat penting demi keselamatan diperjalanan," tambah PH Pasaribu.
Semoga semua masyarakat di Kabupaten Padang Lawas maupun dari luar daerah yang melihat himbauan tersebut dapat menaati himbuan tersebut.
Di harapkan juga agar para pengguna jalan agar tidak kebut kebutan dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Mudah-mudahan dengan pemasangan baliho imbauan ini, bisa menimbulkan kesadaran dan dapat terciptanya keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Padang Lawas ," ujarnya.(Red)