Polres Padang Lawas Tindakan 249 Pelanggaran Pada Operasi Zebra Toba 2023

Keterangan gambar : Personil Sat lantas Polres Padang lawas saat melakukan tindakan penilangan kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas

Padang Lawas

PalasTerkini || Operasi Zebra 2023 yang di lakukan okeh Satuan Lalu lintas Polres Padang Lawas ( Palas)  sejak ranggal  4 September 2023 telah melakukan tindakan tilang dan teguran kepada 249 pengendara. 

Dari 249  pengendara  yang melakukan pelanggaran yang mendapat   tindakan berupa penilangan  sebanyak 75 pelanggaran.


Dan kasus yang paling menonjol yang mendapat sangsi tilang  merupakan pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Lantas, AKP Alfian Arbi SH, Selasa, (12/9/2023). 

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, ada 52 pengendara yang mendapat sangsi tilang karena tidak menggunakan helm saat berkendara. 


Kemudian 17 pelanggaran dengan kenderaan sepeda motor dengan memakai knalpot brong, 2 pelanggaran kenderaan melawan arus, kemudian 2 pelanggaran pengendara yang berboncengan 3 orang dan 2 pelanggaran yang tidak membawa Surat ijin mengemudi (SIM) saat membawa kendaraan. 

Kemudian, terdapat 174 teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.


 Yang mendapat tindakan teguran iantaranya, pengendara yang tidak memakai helm 149 orang, seat belt 14 pelanggar dan 11 orang pelanggar yang melawan arus saat berkendara.

Kasat lantas menambahkan bahwa operasi Zebra Toba 2023 masih terus dilakukan hingga berakhir pada tanggal 17 September mendatang 

AKP Alfian Arbi menghimbau para pengendara yang melintas di jalan raya  terutama masyarakat Kabupaten Padang Lawas agar menaati peraturan berlalu lintas untuk  keselamatan diri sendiri. " ucap AKP ALFIAN ARBI SH ( Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama