SMKN 1 Barumun Mendapat Akreditasi A dengan Nilai 94.

               Sekolah SMKN 1 Barumun






PALAS TERKINI || SMK 1 Barumun Palas Mendapat Akreditasi A dengan Nilai 94, hal itu berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) Nomor : 1857/BAN-SM/SK/2022, Pada Tanggal 30 November 2022.


Akreditasi merupakan penilaian kelayakan mutu sebuah Lembaga Pendidikan. Akreditasi dilaksanakan biasanya 4-5 tahun sekali. Setiap lembaga pendidikan baik sekolah maupun madrasah wajib mengikuti akreditasi untuk peninjauan mutu yang terdapat dalam Sekolah atau Madrasah itu. Hal ini menandakan adanya peningkatan pelayanan yang terdapat di SMKN 1 Barumun.
         Sertifikat Akreditasi Dari BAN SM

Kepala Sekolah SMKN 1 Barumun Rita Emilia Batu Bara S,Ag menyatakan, bahwa kualitas Sekolah ini tidak akan pernah dicapai tanpa doa dan ikhtiar bersama serta tanpa dukungan dari seluruh pihak.

"Nilai yang didapatkan ini merupakan hasil dari kebersamaan seluruh unsur guru - guru, Bapak Komite,  Wali Murid, dan seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Padanglawas yang selalu mendorong dan berkontribusi untuk pendidikan Sekolah ini" Ujar Emilia. Kamis (02/02/2023).

Lanjutnya Kata Emilia, karena itu kita tetap bersama - sama dalam meningkatkan pelayanan untuk kedepannya, dengan terus memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan di SMKN 1 Barumun ini.Pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama