Kepala Desa Tamiang, Muhorrom Lubis menunjukanobjek desa wisata alam Desa Tamiang, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Palas
PALAS - Melirik keindahan panorama alam yang masih asri dan sejuk serta air terjun sampuran bandar julu di wilayah Desa Tamiang,Kecamatan Batang Lubu Sutam,Kabupaten Padanglawas(Palas).
Pemandangan wisata alam yang masih asri disertai dengan air terjun sampuran bandar julu menjadi skala prioritas pemerintah daerah dan desa untuk dijadikan desa wisata alam Tamiang.
Kepala Desa Tamiang,Muhorrom Lubis mengatakan,direncanakan untuk skala prioritas tahun 2023 ini,pemerintah desa akan melakukan tahapan merintis dan mengembangkan desa wisata.
Dikatakan, untuk model pengembangan desa wisata dianggap menjadi salah satu agenda pembangunan yang cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Menurut Muhorrom, program pengembangan desa wisata juga bertujuan menekan urbanisasi (perpindahan) orang desa ke kota.
"Rencana pengembangan desa wisata akan menjadi tren dalam pembangunan wilayah yang direspon desa Tamiang sebagai motivasi baru untuk wisata bagi masyarakat lokal maupun luar daerah nantinya,"katanya,Minggu(8/1/2023) dikantor Desa Tamiang.
Selain itu, lanjutnya dengan adanya pengembangan desa wisata nantinya,di harapkan akan menumbuhkan klaster desa yang menjadi basis pokok berbagai kebutuhan desa wisata dengan produk pendukung seperti kerajinan lokal serta berbagai kuliner jenis makanan hasil home industri masyarakat.
Muhorrom Lubis menambahkan, dalam proses merintis desa wisata, masyarakat lokal berperan penting dalam pengembangan desa wisata sebagai pengerak utama.
Di lain sisi,sambungnya komunitas lokal yang tumbuh dan hidup berdampingan dengan suatu objek wisata menjadi bagian dari sistem ekologi yang berhubungan sebagai pengabaian partisipasi masyarakat sehingga menjadi objek pembangunan.
Lanjut Muhorrom, untuk pengembangan desa wisata ini telah mendapat persetujuan dari Plt Bupati Padanglawas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.MSi.M.Hum.
Ditambahkan, pengelolaan dan pengawasan kawasan desa wisata dilaksanakan secara fungsional oleh Dinas dan Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah yang dikoordinasikan dengan Sekda serta dipertanggung jawabkan kepada Plt Bupati Palas.
Senada dengan Kepala Desa Tamiang,Tokoh Adat Desa,Murat Lubis bersama Tokoh Masyarakat,Panoguan Nasution mengatakan, pengembangan rencana desa wisata tergantung pada tingkat penerimaan dan dukungan masyarakat lokal.
Menurut mereka, peran masyarakat sebagai tuan rumah dan menjadi pelaku penting dalam pengembangan desa wisata dalam keseluruhan tahapan, mulai dari perencanaan, pengawasan dan implementasi.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Desa Tamiang, Invandri Lubis.S.Com menyampaikan, pengembangan desa wisata perlu adanya penataan dan pengelolaan kawasan desa wisata untuk dikembangkan.
"Dengan adanya desa wisata memberi manfaat besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat di sekitar kawasan desa wisata,"ujarnya.
Terkait pengawasan penataan kawasan desa wisata oleh Dinas dan Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah tentu perlu memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan, pungkasnya.(Red)