Kaban BKPSDM Padanglawas, Adi Putra Halomoan Hasibuan. SSi.M.Si
PALAS TERKINI || Pemkab Padanglawas(Palas) mendapat jatah kuota Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru 824 formasi, Kesehatan104 formasi dan Teknis 65 formasi.
Kaban BKPSDM Padanglawas, Adi Putra Halomoan Hasibuan. SSi.M.Si didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja PNS, Abdul Hakim Harahap mengatakan, untuk proses guru P3K sudah diumumkan Pemkab Palas Nomor : 800/4773/2022 tentang seleksi penerimaan aparatur sipil negara pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 dilingkungan Pemkab Palas.
Untuk seleksi administrasi kelengkapan dokumen pelamar dilakukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi PPPK instansi. Bagi pelamar Prioritas I menggunakan hasil Seleksi Administrasi PPPK untuk JF Guru pada tahun 2021.
Sedangkan, seleksi administrasi bagi Pelamar Prioritas II, Pelamar Prioritas III, dan pelamar umum dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi syarat dan kriteria pendaftaran.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisikan oleh pelamar dengan dokumen persyaratan dan kelengkapan berkas yang diunggah di dalam akun https://sscasn.bkn.go.id.
"Hasil Seleksi administrasi akan diumumkan melalui halaman https://gurupppk.kemdibud.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id www.padanglawaskab.go.id," terang Adi Putra Halomoan didampingi Abdul Hakim Harahap,Selasa(8/11/2022).
Adi Putra menjelaskan, bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi bagi pelamar priorotas I menggunakan hasil kelulusan seleksi Tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Sementara untuk seleksi kompetensi bagi pelamar priorotas II dan Pelamar Prioritas III, lanjutnya dilaksanakan dengan menilai kesesuaian bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi.
"Khusus untuk seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK," ujar Adi Putra.
Untuk kelulusan seleksi kompetensi prioritas II dan Pelamar Prioritas III didasarkan pada hasil penilaian kesesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelamar umum didasarkan pada nilai ambang batas (Passing Grade) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hasil seleksi kompetensi akan diumumkan melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdibud.go.id
www.padanglawaskab.go.id," ucap Adi Putra dan Abdul Hakim.
Ditanya terkait jadwal seleksi, Kaban BKPSDM Palas menjelaskan, pengumuman Seleksi PPPK 31 Oktober 2022 untuk semua pelamar.
Selanjutnya pengumuman mendapatkan penempatan bagi Pelamar Prioritas I mulai 31 Oktober sampai 13 November. Seleksi Administrasi mulai 31 Oktober sampai 15 November 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum mulai 16 sampai 17 November 2022.
Adi Putra menambahkan, untuk masa sanggah mulai 18 sampai 20 November dan jawab sanggah mulai 21 sampai 24 November. Pengumuman pasca sanggah,26 November.
Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3)mulai 27 sampai 28 November serta Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) mulai 29 November sampai 3 Desember.
Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3) mulai 3 sampai 13 Desember, Pengumuman dan Pemilihan Formasi untuk Pelamar Umum mulai 14 sampai 18 Desember, Pengumuman daftar Peserta, waktu, dan tempat seleksi ( untuk Pelamar umum ) mulai 13 - 15 Januari 2023.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk pelamar umum) mulai 16 sampai 21 Januari 2022,Pengolahan hasil Seleksi (untuk pelamar umum) mulai 21 Januari sampai 1 Februari 2023 serta Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum) mulai 2 sampai 3 Februari 2023.
"Masa sanggah mulai 4 sampai 6 Februari, Jawab sanggah mulai 7 sampai 13 Februari dan terakhir Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah mulai 20 sampai 21 Februari 2023.(Red)