Perempuan Cantik Pengedar Sabu, Diciduk Satres Narkoba Polres Palas.

Tersangka SPD Beserta BB diamankan di RTP Polres Palas.



PALAS TERKINI || Satres Narkoba Polres Palas menciduk seorang pengedar sabu - sabu berjenis kelamin wanita di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas), Jum'at (16/09/22) Pukul 22.00 WIB.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.MSi melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar Butar SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang beredar bahwasanya di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, sering terjadi peredaran Narkoba jenis Sabu - Sabu.

"Mendapat Informasi Personel Sat Narkoba Polres Palas langsung melakukan penyeledikan dan penangkapan," kata Agus, Minggu (18/09/22).

Lanjutnya, diamankan 1 orang pengedar berjenis kelamin perempuan berinisial SPD (48) Warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Bersamanya telah di amankan barang bukti (BB), 8 Plastik Klip Transparan diduga berisikan Narkoba jenis Sabu seberat 1,13, Uang Tunai Rp. 28.000, 3 buah bong, 1 buah kaca pirex, dan 1 unit Hp Android Merk Oppo warna merah.

Selanjutnya, SPD (48) beserta BB yang ditemukan, diamankan ke Satres Narkoba Polres Palas, guna dilakukan proses lebih lanjut.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama