Komplotan Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Palas, BB sebanyak 32 Paket.

Tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu menjalani pemeriksaan diruang Satresnarkoba Polres Palas bersama barang bukti 32 paket sabu didalam plastik transparan.



PALAS TERKINI || 3 orang pengedar narkoba jenis Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) dengan lokasi berbeda dalam dihari yang sama, Sabtu (3/9/22), berawal dari Desa Siabu dan dikembangkan ke Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi).

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan. SIK.MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M.Butar-Butar. SH membenarkan penangkapan terhadap 3 orang pengedar narkoba.

"berinisial ITN (22) Warga Desa Panyabungan dan ISN (18) Warga Desa Sagalapung Kecamatan Hutaraja Tinggi, yang diciduk di Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi" terangnya.

Lanjut Kasat Narkoba, setelah dikembangkan oleh Personel terhadap ke 2 tersangka bahwa barang haram tersebut di dapat oleh inisial MAN (26) warga Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi, di duga sebagai bandar.

Kemudian, Personel Sat Narkoba Polres Palas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap MAN (26)  dari rumah orangtuanya di Desa Sigalapung dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga plastik klip transparan berisi 20 paket sabu seberat 3,84 gram," ujarnya.
Selain 20 paket sabu yang didalam tiga bungkus plastik transparan, lanjutnya  turut juga diamankan barang bukti(BB) uang sebesar Rp 390 ribu.

" Sebelumnya dari tangan dua tersangka ITN dan ISN ditemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan yang didalam berisikan 12 paket sabu seberat 2,17 gram yang disimpan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild," tambahnya.

Selain 12 paket sabu yang diamankan, turut juga diamankan batang bukti (BB) dua buah handphone Android merek Vivo dan Samsung warna hitam.

" Setelah mejalani pemeriksaan diruang Satresnarkoba, 1 bandar dan 2 pengedar narkoba jenis sabu di jebloskan kedalam jeruji RTP Polres Palas untuk proses lanjut terhadap kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut,"pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama