Tenaga Guru Pengangkatan P3K Tahap II Terima SK


Keterangan Photo : Plt Bupati Palas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si secara simbolis menyerah SK kepada perwakilan P3K tahap dua dilingkungan Pemkab Palas 

PalasTerkini II - Di Padang Lawas ada 199  orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru tahap 2 formasi tahun anggaran 2022 menerima Surat Keputusan (SK).

P3K yang menerima penyerahan SK sebanyak 199 orang terdiri dari 52 laki -laki dan 147 Perempuan yang akan mengabdi dilingkungan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Palas.

Penyerahan SK kepada P3K tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Palas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si didampingi Sekda Arpan Nasution.S.Sos dan Kaban BKPSDM Palas, Adi Putra Halomoan Hasibuan.S.Si.M.Si  bertempat di Halaman komplek perkantoran SKPD  Terpadu,Selasa(9/8/2022).


Mengawali sambutan dan arahannya Bupati Palas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu .
CHt.MM.M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada tenaga guru yang menerima SK sebagai P3K tahap dua di Kabupaten Padanglawas.

“Selamat kepada bapak ibu yang telah lulus seleksi P3K, tentu hal ini patut disyukuri, yang paling penting adalah laksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh keihlasan agar menjadi amal ibadah yang baik, ” ucap Plt. Bupati.

Plt Bupati mengatakan, para guru ini dituntut harus mampu menciptakan generasi emas yang cerdas, pandai, serta mempunyai akhlak yang mulia meski di tengah keterbatasan SDM.

Sesuai Peraturan Bupati Nomor : 813/256/KPTS/2022 tentang pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru tahap II menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Pemkab Palas tahun anggaran 2022.

"Hari ini  saudara di berikan amanah sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,secara resmi telah menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang Undang (UU) No : 5 Tahun 2014 dijelaskan pada Pasal 6 bahwa Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK," katanya.

Ia berharap, sesuai harapan masyarakat,para P3 K dapat melaksanakan   tugas dan peran  dengan penuh rasa tanggung jawab.

" Saudara harus bersyukur atas karunia yang di berikan Allah SWT untuk dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan pengabdian yang tinggi.Karena tugas yang diberikan langsung berhubungan dengan peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten  Palas," tambahnya.

Dikesempatan itu juga,Plt Bupati juga berpesan, jadikan  Surat Keputusan ini  tonggak baru perjalanan hidup saudara saudari yang menjadi bagian dari pemerintah daerah.

 " Saudara-saudari  sekalian kiranya dapat menjaga marwah dan nama baik Kabupaten Palas  dimanapun anda berada, karena anda sudah termasuk cermin dari Aparatur Sipil Negara(ASN),"pungkasnya.

Tampak hadir dikegiatan penyerahan SK,Asisten I, Panguhum Nasution.MAP,Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,Hj Rosida Wati Suriani.S.P,Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan,M.Syahidin Daulay.MM.Forkopimda dan Pimpinan OPD jajaran Pemkab Palas.(P:01) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama