Sekda Palas Irup Apel Penanggulangan Bencana Karhutla Di Mapolres Palas.

Sekda Palas Arpan Nasution S.Sos Menyampaikan Amanat Gubernur Sumut Dalam Penanggulangan Karhutla


PALAS TERKINI || Polres Palas gelar Apel Kesiapan penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Peserta apel terdiri dari personil Polres Palas, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, BPBD, TNI dan Manggala Agni.

Bertindak sebagai Inspektur upacara Sekda Kabupaten Padanglawas,Arpan Nasution.S.Sos dan Komandan Upacara,Iptu Budi Chandra Nasution.SH. Jum'at (12/8/2022).

Hadir dikegiatan apel tersebut,Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK,Wakapolres,Kompol JW Sijabat.SH,Kabag Ops Kompol Alsem Sinaga.SH serta sejumlah PJU Polres Palas serta Pimpinan OPD jajaran Pemkab Palas.



Amanat Gubernur Sumut dalam penanggulangan Bencana Karhutla yang dibacakan langsung oleh Sekda Arpan Nasution S.Sos menyampaikan, sebagai upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia. 


Adapun amanat Gubernur Sumut dalam penganggulangan Bencana karhutla tahun 2022 yaitu.

Dalam Pembukaan Forum Internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022 di Bali, Presiden Jokowi telah memaparkan bahwa secara umum indonesia telah berhasil menurunkan Kebakaran Hutan dari 2,6 Juta Hektare menjadi 358.000 Hektare pada Tahun 2021, namun demikian kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Penanganan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara.


Berdasarkan Data yang ada, pada Semester I Tahun 2022 telah terdapat 206 Hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara, hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 Titik bila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2021. 


Adapun wilayah dengan Hotspot terbanyak pada Periode Januari s.d. Juli 2022 antara lain Kabupaten Tapanuli Utara (37 titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 titik), Kabupaten Labuhan Batu (20 titik), Kabupaten Toba (18 titik), dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 titik). 


Kita menyadari bahwa upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan ini bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor penyebab Kebakaran Hutan Di Indonesia, diantaranya yaitu Faktor Alam dan Faktor Manusia, baik yang dilakukan dengan sengaja, kelalaian ataupun karena motif ekonomi seperti untuk membuka lahan, Jelas Sekda Arpan.

Lanjutnya, selain faktor diatas, Provinsi Sumatera Utara sendiri memiliki wilayah yang rentan mengalami kebakaran hutan seluas 3,7 juta Hektare dan lahan gambut seluas 261 ribu hektar. 

Keberadaan lahan gambut mengalami kerentanan kebakaran hutan dikarenakan memiliki potensi karbon yang mudah terbakar. 

Di Provinsi Sumut lahan gambut terbesar pada beberapa wilayah diantaranya yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara, Madina, Dairi dan Asahan. 

Dari berbagai faktor tersebut, tentunya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumut tidaklah mudah. Namun demikian, tantangan tersebut harus kita hadapi bersama, karena akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, Ucap Sekda.



Lanjut Sekda, dalam mengatasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, terdapat Tiga Langkah penanggulangan yang dapat dilakukan, yakni.

Pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat, Kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.


Sebelum menutup Arahan ini, beberapa poin penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain.

Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas serta pahami tugas pokok dan peran masing masing serta Prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat, dengan pemberdayaan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa serta pelibatan para Tokoh Masyarakat.


Tambahnya, Bangun Posko Terpadu serta laksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisasir dengan baik serta tidak bekerja sendiri-sendiri. Penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama sehingga dapat dengan cepat mencegah timbulnya titik api yang baru.

Manfaatkan Teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya karhutla serta melakukan modifikasi cuaca, danbBerdayakan Potensi Masyarakat dan Perusahaan dengan membentuk regu pengendalian kebakaran hutan yang bertugas melakukan patroli dan pemadaman api.


Lakukan patroli secara rutin untuk mengecek Sarana Prasarana Penanggulangan Karhutla seperti Embung Air, Kanal Air, Selang dan Pompa Air serta lain sebagainya, memberi solusi kepada masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. 


"Dan Lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang Tegas kepada seluruh pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh konsesi milik korporasi maupun masyarakat", Terang Sekda.


Di Akhir Amanat Gubernur  Sumut Sekda Palas Arpan Nasution S.Sos menambahkan, Indonesia merupakan paru - paru dunia ketiga berdasarkan data Resources Institute 2021, setelah negara brazil dan kongo, yang menunjukan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian dunia.

"Oleh karna itu melalui kegiatan ini diharapkan menjadi suatu trigger untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI - Polri, dan seluruh instansi terkait lainya serta organisasi pecinta lingkungan, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang berada di Provinsi Sumatera Utara", Terangnya.(Red)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama