Segala Bentuk Perjudian di Wilayah Hukum Polres Palas Akan Ditindak!

Wakapolres Padanglawas, Kompol JW Sijabat.SH dan Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B.SH.



PALAS TERKINI || Kepolisian Resor (Polres) Padanglawas (Palas) akan menindak segala bentuk tindak pidana perjudian, baik online maupun konvensional di wilayah hukumnya.

Hal ini  menyusul instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu, Irjen  Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. MSi kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek seluruh di wilayah hukum Polda Sumut  untuk menyikat habis segala bentuk perjudian baik konvensional  maupun  judi online.

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi  mengimbau kepada seluruh  masyarakat wilayah hukumnya  agar melapor jika ditemukan ada kegiatan aktivitas perjudian judi online dan par pelakunya.

“Kami tetap komitmen dan mencari informasi terkait aktivitas perjudian, "Apakah ada di masyarakat  atau tidak?" Pokoknya instruksi dari Kapolri itu entah judi online maupun manual tetap kami sikat tanpa pandang bulu siapa saja yang terlibat 303 KUHPidana," tegas Aman, Minggu (21/8/22).

Untuk itu, lanjut Aman  jika ada  informasi dari masyarakat, itu lebih bagus dalam menyikat habis segala bentuk perjudian yang terus kita berantas diwilayah hukum Polres Palas.

Karena itu, Aman berharap, jika masyarakat  mengetahui adanya judi online maupun konvensional ditingkat desa maupun ibikota Sibuhuan diharapkan kerjasamanya untuk membantu Polri.

"Jika mengetahui ada aktivitas kegiatan perjudian dilingkungan masyarakat atau lokasi tertentu yang menjadi sarang perjudian diharapkan segera melaporkan ke pihak Polres Palas," harapnya.

Meski begitu, Kasat Reskrim berharap, keikut sertakan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan jenis judi online maupun konbensional dan manual sebagai bentuk kepedulian dalam pemberantasan judi.

Ssjauh ini,lanjutnya pihaknya telah mengungkap lima kasus perjudian online dari lokasi berbeda dengan 11 tersangka dan barang bukti yang digunakan sebagai sarana untuk aktivitas perjudian baik manual maupun online.

Aman menambahkan, segala bentuk perjudian akan kita sikat habis tanpa terkecuali dalam upaya pemberantasan jaringan perjudian baik judi online maupun  manual.

"Pihak Polres akan terus melakukan penyisiran disemua lokasi yang ada kegiatan perjudian sebagai bentuk komitmen dalam sapu bersih semua bentuk perjudian diwilayah hukumnya," tandas Aman.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama