Rutan Klas II Sibuhuan Terus Tingkatkan Pembinaan Keagamaan ke WBP

 

Para WBP di Rutan Klas II B Sibuhuan mengikuti kegiatan pembinaan agama secara virtual didalam lingkungan Rutan.



PALAS TERKINI || Rumah Tahanan(Rutan) Klas IIB Sibuhuan Kanwil Kememkumham Sumut terus meningkatkan pembinaan keagamaan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)sesuai agama yang di anut.

Mulai dari kegiatan mengaji dan mendengar ceramah agama yanh disampaikan Al Ustad secara virtual terus dilakukan terhadap WBP untuk meningkatkan keimanan dan kesadaran untuk bertobat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama yang berurusan dengan hukum.

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Elizama Gori.SH melalui Kasubsi Pelayanan Tahananan, Rudi Timbul Hamoloan Sinaga.SH mengatakan, 

kegiatan pembinaan agama yang dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, melibatkan pengasuh / pembimbing dari luar secara virtual diikuti seluruh WBP.

"Kegiatan pembinaan keagamaan ini diwarnai dengan pemberian ceramah agama dengan materi pembacaan Salawat Nabi, pengajian, dan yasinan rutin yang diteruskan dengan pelaksanaan salat Jumat," terangnya,Rabu(10/8/2022).

Rudi juga menekankan, pentingnya pembinaan keagamaan bagi para WBP sebagai pembentukan nilai-nilai dasar hidup setiap manusia, tak terkecuali bagi para WBP. 

"Dengan terus diberikannya pemahaman, pembelajaran, dan pelaksanaan nilai-nilai keagaamaan, para WBP dapat segera berintrospeksi diri dan makin meningkatkan ibadahnya sehingga mereka akan lebih baik, lebih agamis, dan lebih memahami hakikat manusia hidup di dunia ini," tutur Rudi. 

Ia menambahkan,Rutan Klas II Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut  akan terus berupaya meningkatkan pembinaan agama bagi para WBP. 

"Tidak hanya yang beragama Islam, namun juga terhadap semua agama yang dianut WBP, baik Protestan, Katolik," ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan keagamaan,ia berharap memberikan  manfaat bagi para WBP, baik selama menjalani masa pidana maupun kelak setelah selesai menjalani pidana nantinya, tutupnya.(Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama