Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. CHt.MM.M.Si membuka kegiatan rembuk aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Palas.
PALAS TERKINI || Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. CHt.MM.M.Si secara resmi membuka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Palas Tahun 2022 di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka meningkatkan kolaborasi mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Palas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk penurunan stunting oleh unsur Forkopimda.
Plt Bupati Palas, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. CHt.MM.M.Si dalam arahan dan bimbingnya mengatakan, percepatan aksi stunting merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor dan lembaga lainnya serta masyarakat.
"Pencegahan stunting sangat penting dilakukan melalui dua intervensi yakni intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif," katanya.
Ia mengatakan, hampir 4 tahun terakhir ini, kita terus melaksanakan rembuk stunting, dengan bekerja keras tenaga kesehatan dijajaran Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas melalui Posyandu sudah bergerak.
"Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Palas ada 2 rumah sakit, 16 Puskesmas dimana dokternya cukup lengkap mulai dokter umum sampai spesialis dan sudah berkompoten, kenapa Kabupaten Palas mssih berada diposisi peringkat kedua terakhir di Sumut,? tanya Plt Bupati dikegiatan rembuk stunting.
Plt Bupati mengungkapkan, dari 100 kelahiran anak di Palas, ada 40 anak menderita stunting, hal ini disebabkan kurang up date data secara baik, tentu hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak untuk bersama -sama melakukan up date data secara detail.
"Dari hasil kerja keras kita selama ini melakukan upaya penurunan stunting, seolah -olah tidak berguna karena menurut data statistik masih menunjukkan Kabupaten Palas masih di posisi peringkat terendah," bebernya.
Sementara anggaran untuk penanganan stunting lanjutnya, masih belum bergerak dari posisi paling terendah.
"Bahkan untuk penangganan percepatan stunting, anggaran cukup banyak mulai dari Dinkes bahkan Pemerintah Desa juga menganggarkan dalam APDes untuk penurunan stunting di Kabupaten Palas," ulang Plt Bupati bertanya.
Ia berharap, kepada tim Percepatan Penurunan Stunting dan Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) untuk terus melakukan koordinasi dengan BPS.
Karena dalam hal ini,sambungnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan karena pemerintah pusat dalam hal ini hanya percaya dengab data dari BPS.
Maka dari itu, Plt Bupati mengajak semua stakeholder untuk bekerjasama dalam penurunan angka stunting dengan terus berkoordinasi dengan BPS untuk pendataannya.
"Di tahun 2023, Pemkab Palas akan mencanangkan pencapaian penurunan stunting berada di posisi delapan besar se Sumut," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Rembuk Stunting Kanupaten Palas, Asisten I bidang Pemerintahan dan Masyaakat, Panguhum Nasution.MAP menjelaskan, kegiatan rembuk percepatan penurunan stunting ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 15 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 42 tahun 2013 tentang gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Selain itu lanjutnya, Peraturan Bupati (Perbub) Palas nomor 19 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Palas serta Surat Keputusan Bupati Palas Nomor : 263/187/KPTS/2022.
Dikatakan, dikegiatan aksi percepatan penurunan stunting periu dilakukan
diskusi interagtif dan sesi tanya jawab, deklarasi komitmen bersama dengaan penanda tanganan komitmen untuk pecegahaan dan penurunan stunting.
Di kegiatan rembuk stunting ini menghadirkan dua orang pemateri yaitu Sekda Kabupaten Palas, Arpan Nasution.S.Sos dan dari Yayasan Cahaya Peduli Semesta, Zaid Mubarok Nasution.
"Untuk tahun 2022 ini terdapat 15 desa Lokus Stunting diwilayah Kabupaten Palas sebagai desa fokus pencegahan dan penurunan stunting," terangnya.
Hasil rembuk stunting ini, sambungnya disepakati bersama pada tahun berjalan, setiap desa memasukan dalam RKPD atau APBDes Desa untuk percepatan penurunan stunting yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Peserta kegiatan rembuk aksi percepatan penurunan stunting Kabupaten Palas, DPRD, Seluruh Pimpinan OPD, TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, Camat se Palas, 16 Kepala Puskesmas, Perguruan Tinggi, Ormas, Kepala Desa Lokus Stunting, pungkasnya.(red)