ke tiga tsk ditahan di RTP Polres Palas Beserta BB |
PALAS TERKINI || Sat Reskrim Polres Padanglawas (Palas) menggrebek tempat judi tembak ikan yang berkedok kedai kopi di Desa Botung Kecamatan Batang Lubu Sutam. Jum'at (12/8/22) Pukul 23.45 Wib.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.MSi melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B. SH mengatakan, menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di desa Botung Kecamatan Batang Lubu Sutam, ada salah satu lapak perjudian. Sabtu (13/8/22).
Lanjutnya, setelah menerima informasi Personel Sat Reskrim dipimpin Kanit 1 Satreskrim IPTU Ahmad Bani S.SH Beserta Kanit IV IPDA Budi Chandra Nasution, dan gabungan Personil Polsek Sosa dipimpin Kanit Reskrim Iptu M.Taufik Siregar beserta Anggota melakukan penyelidikan.
"Kemudian personel melakukan penggrebekan dan Penangkapan terhadap pemilik lapak perjudian, AHS (26) warga Desa Botung Kecamatan Batang Lubu Sutam", Kata Aman. Sabtu (13/8/22).
Tambahnya, selain pemilik Personel juga mengamankan 2 tersangka salah satu tersangka pemain judi tembak ikan adalah Oknum Kepala Desa (Kades) MTN (49) dan AAN (29) Keduanya juga warga Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam.
"Personel Juga mengaman kan barang bukti (BB) 1 Unit Mesin Judi Ikan - Ikan warna Hijau Kombinasi Kuning dan Orange, 1 buah Chips Warna Kuning Kombinasi Orange dan Uang Tunai Rp. 900.000 Rb", Kata Akp Aman.
Lanjutnya, BB dan ketiga tersangka dibawa ke mapolres palas guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk tersangka sudah ditahan di RTP polres Palas. Terang Akp Aman.(Red)