Personel Satreskrim Polres Palas Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian AKI Mobil

kedua pelaku pencurian serta barang bukti diamankan di Mapolres Palas





PALAS TERKINI || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Aki Mobil Truck Cold Diesel, di depan Waterpark Sisunggullungun, Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun, Selasa (19/07/3022).


Kapolres Padang Lawas AKPB Indra Yanitra Irawan SIK.MSi melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B. SH kepada wartawan Rabu (20/07/2022) membenarkan, penangkapan terhadap 2 orang HKS (23) warga Desa Menanti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, dan TS (25) Warga Desa Lubuk Bunut Kecamatan, Hutaraja Tinggi, terduga pelaku pencurian  Batrai Aki Mobil Truk Cold Diesel.


Aman menjelaskan, Pada Selasa (19/07), Asman (56) warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, selaku penjaga Waterpark Siunggulluungun melaporkan kejadian kehilangan barang kepada Kanit 1 Satreskrim Polres Palas Iptu Ahmad Bani S.SH. 


Selanjutnya, Personel Satreskrim dipimpin Kanit 1 Satreskrim Polres Palas beserta anggota  melakukan penyelidikan di sekitar lokasi Waterpark Sisunggullungun, dan mencurigai 2 (dua) orang yang sedang berada di sekitar Luar Waterpark Sisunggullungun sedang memperbaiki Sepeda motor yang rusak. 


Personel Polres Palas menghampiri kedua orang tersebut dan ternyata kedua orang tersebut yang diduga melakukan Pencurian di Waterpark Sisunggullungun  serta mengamankan kedua pelaku dengan Barang Bukti (BB) 2 (dua) buah Kunci Pas Ukuran : 8/10 dan 12/12, dan 1 unit sepeda motor merk Revo. 



Selanjutnya Satreskrim Polres Palas Melakukan Pengembangan dan mencari barang bukti AKI yg telah di curi oleh kedua pelaku, dimana AKI hasil curian kedua pelaku di temukan di belakang rumah pelaku HKS sebanyak 3 buah.

Berdasarkan hasil penyelidikan di ketahui bahwa kedua pelaku pada hari Sabtu, tanggal 16 Juli 2022, juga telah melakukan pencurian di tempat yg sama, dan barang yg di curi berupa AKI mobil sebanyak 3 buah dan satu gulung kabel Listrik.

Selanjutnya terhadap Ke 2 pelaku dibawa Satreskrim ke Mapolres Palas dan ditahan di RTP Polres Palas guna penyidikan lebih lanjut, Tutup Kasat Reskrim.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama