Keterangan Photo : Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori.SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH memantau pelaksanaan vaksinasi jenis Booster oleh petugas vaksinator dari Polres Palas dan Dinkes.
PALAS TERKINI || Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut menerapkan aturan untuk kunjungan tatap muka dengan syarat wajib vaksin booster bagi pengunjung dan warga binaan permasyarakatan(WBP).
Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran No: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
"Setiap tamu atau keluarga WBP yang berkunjung untuk tatap muka ke Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut diwajibkan harus vaksin booster ssbagai syarat utama layanan kunjungan tatap muka," kata Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan,Elizama Gori.SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan,Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH, Senin(11/7/2022).
Kata Rudi, isi surat edaran tersebut berisikan tentang perintah untuk kembali mengadakan layanan kunjungan tatap muka dengan berbagai ketentuan.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 untuk jenis Booster,kata dia menjadi salah satu bentuk fasilitas yang diberikan Rutan Kelas IIB Sibuhuan kepada WBP dan warga masyarakat syarat utama layanan berkunjungan tatap muka.
Menurut Rudi, kegiatan vaksinasi jenis Booster bagi WBP dan pengunjung Rutan sebagai syarat utama untuk layanan tatap muka di Rutan.
"Setiap WBP yang sudah menerima vaksin pertama dan kedua serta akan mengikuti vaksinasi jenis Booster," terangnya.
Lebih lanjut,Rudi mengatakan bagi WBP yang belum menerima vaksin sama sekali akan dilakukan pemberian vaksinasi sampai ke jenis Booster.
Kegiatan pelaksanaan vaksinasi ini,sambungnya dilakukan Rutan Klas II B Sibuhuan bekerja sama dengan petugas vaksinasi Dokkes Polres Padanglawas dan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Palas.
"Untuk pemberian vaksin Boostes bagi WBP dan tamu pengunjung rutan untuk layanan tatap muka dilaksanakan 6 orang vaksinator dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Ia menambahkan, sebelum menerima vaksin,petugas terlebih dulu melakukan screening serta wawancara terkait masalah kesehatan , jika lolos syarat, WBP akan diberikan vaksin yang sesuai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid 19 didalam Rutan Kelas IIB Sibuhuan bagi WBP dan pengunjung Rutan yang melakukan layanan tatap muka,pungkasnya.(P01)
Tag
#rutan #vaksin