80 Bal Ganja Berhasil Di Amankan Polres Palas.

Keterangan Photo : Kapolres  Padanglawas Beserta Sekda Palas Dan Pimpinan Opd.


PALAS - Sat Sabhara Polres Padang Lawas ( Palas ) berhasil menemukan Narkoba jenis Ganja sebanyak 80 bal, di lokasi perkebunan warga Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, Selasa (05/07/2022) Pagi 05.30 Wib.



Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK,.M.Si, menyampaikan penemuan Narkotika jenis ganja kering pada saat Konferensi Pers, Selasa (05/07/2022) Pukul 11.00.wib.

“Iya benar, kita Polres Palas ini telah berhasil menemukan Narkotika jenis ganja kering di Desa Huta Baru Siundol, Kecamatan Sosopan pada pagi hari ini kisaran pukul 05.30 wib, usai mendapatkan informasi dari masyarakat pada saat melakukan patroli keliling, senin (04/07/2022) pukul 22.30 WIB ', kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, usai mendapatkan informasi, Sat Sabhara langsung turun ke TKP dan melakukan pengintaian serta penyisiran di daerah tersebut, pada kisaran pukul 05.30, Sat Sabhara yang dipimpin AKP Muhammad Husni Yusuf SH menemukan barang haram tersebut.'terang Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa pemillik ganja kering tersebut tidak berada di tkp atau melarikan diri.

", untuk pemilik barang ini, kita belum berhasil menemukan siapa dan dari mana asalnya. Dan daun ganja kering ini di ditemukan didalam karung disemak belukar dikebun masyarakat. Desa Huta Baru Sundol Kecamatan Sosospan, dan kita akan terus mencari dan menyelidiki siapa pemilik Narkotika ini', ujar AKBP. Indra

Menurut informasi yang kami terima, Daun Ganja kering yang di temukan tersebut, pemiliknya tidak dapat ditangkap, karena diduga pemilik barang haram itu telah terlebih dahulu meninggalkan tempat sebelum polisi datang, Dan kini barang haram tersebut diamankan di Mapolres Palas. Serta kasus ini akan terus dikembangkan.(Red02)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama